Kamis, 13 Juni 2013
PUISI SOSIAL
JANGAN SAMPAI MEREKA BERDEMO
Sore yang indah...
Mentari sinarnya seakan memerah
Meredup disudut cakrawala barat
Sinar senja yang terasa hangat
Disudut halaman perumahan
Terlihat anak bermain dengan riang
Tertawa lepas tiada beban
Mengalirkan desiran kasih dan sayang
Berkumpul dan saling menyapa
Tiada terlihat anulir suatu dosa
Anak adalah generasi bangsa
Yang menikmati hidup dengan polosnya
Jangan poles mereka dengan dunia kita
Yang bertopeng tanpa retralika
Jangan sampai mereka ikut berdemo untuk kita
Mengalirkan keinginan untuk negara
Tentang hak yang sudah seharusnya
Mereka rasakan dengan lugunya
Mari kawan....
Kita didik generasi muda kedepan
Dengan Modal dasar keimanan
Sehingga kelak menjadi penyapu keadilan
Buat mereka tertawa....
Buat mereka bangga menjadi anak bangsa
Tersenyum dengan polosnya
Hingga tercermin nanti dewasa
Berkas Perkara Djoko Susilo Setebal 1,2 Meter Diangkut 3 Petugas
Berkas dakwaan tersangka kasus korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas
Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Simulator SIM,
Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tiba di Pengadilan Tipikor, pukul 10.05
WIB, Selasa 23 April 2013.
Tumpukan kertas setinggi 1,2 meter ini menyita perhatian sejumlah pewarta. Berkas tersebut diturunkan dari mobil Toyota Avanza warna silver.
Begitu beratnya, ribuan lembar kertas itu sampai harus diangkat oleh tiga petugas. Berkas tersebut kemudian di bawa ke ruang jaksa dengan menggunakan lift.
Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, sudah mengetahui tentang ketebalan berkas perkara kliennya itu.
"Berkas perkaranya memang sampai satu meter 20 sentimeter, tapi isinya tidak signifikan. Tapi memang selama jadi lawyer saya baru lihat berkas begitu," kata Juniver.
Dia mengaku heran dengan cara KPK menangani kliennya. Seharusnya, kata Juniver, KPK tidak perlu memperlihatkan semuanya. Karena banyak hal yang tidak relevan dengan perkara yang didakwakan kepada kliennya namun tetap dimasukkan ke dalam berkas perkara.
"Kesannya ditinggi-tinggikan, memperbanyak berkas saja, saya tertawa saat menerima berkas itu. Berlebihan," ujarnya.
Untuk berkas dakwaannya sendiri tidak setebal itu. Hanya sekitar 30 halaman. "Dakwaannya sendiri hampir 30 lembar, disatukan TPPU dan TPK nya," ujarnya.
Sementara itu, saat ini sejumlah aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di gedung Tipikor. Sidang Mantan Kepala Korlantas Polri ini dijadwalkan pukul 12.00 WIB.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan WakaKorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Djoko dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Tumpukan kertas setinggi 1,2 meter ini menyita perhatian sejumlah pewarta. Berkas tersebut diturunkan dari mobil Toyota Avanza warna silver.
Begitu beratnya, ribuan lembar kertas itu sampai harus diangkat oleh tiga petugas. Berkas tersebut kemudian di bawa ke ruang jaksa dengan menggunakan lift.
Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, sudah mengetahui tentang ketebalan berkas perkara kliennya itu.
"Berkas perkaranya memang sampai satu meter 20 sentimeter, tapi isinya tidak signifikan. Tapi memang selama jadi lawyer saya baru lihat berkas begitu," kata Juniver.
Dia mengaku heran dengan cara KPK menangani kliennya. Seharusnya, kata Juniver, KPK tidak perlu memperlihatkan semuanya. Karena banyak hal yang tidak relevan dengan perkara yang didakwakan kepada kliennya namun tetap dimasukkan ke dalam berkas perkara.
"Kesannya ditinggi-tinggikan, memperbanyak berkas saja, saya tertawa saat menerima berkas itu. Berlebihan," ujarnya.
Untuk berkas dakwaannya sendiri tidak setebal itu. Hanya sekitar 30 halaman. "Dakwaannya sendiri hampir 30 lembar, disatukan TPPU dan TPK nya," ujarnya.
Sementara itu, saat ini sejumlah aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di gedung Tipikor. Sidang Mantan Kepala Korlantas Polri ini dijadwalkan pukul 12.00 WIB.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan WakaKorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Djoko dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Tunggu Satu Tahun Lagi, Jokowi Baru Layak Nyapres
Tunggu Satu Tahun Lagi, Jokowi Baru Layak Nyapres
JAKARTA - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) saat ini dirasa belum mampu untuk menjadi calon presiden (capres), walaupun namanya selalu masuk dalam bursa dari lembaga survei.
Menurut pengamat Politik Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana, orang nomor 1 DKI ini belum selesai urusannya dengan ibukota negara ini. Namun, jika memang dalam satu tahun ke depan Jokowi mampu menjalankan kebijakan yang pro rakyat, sudah pasti dia bisa masuk bursa capres 2014.
"Kalau pertama kita lihat dari apa yang dilakukan Jokowi belum sampe setahun jadi saya kira harus dilihat ada satu tahun ke depan, apakah Jokowi konsisten melakukan banyak hal yang dijanjikan saat kampanye pilkada kemarin untuk buat kebijakan pro rakyat," kata Ari, saat berbincang dengan okezone, Rabu (12/6/2013) malam.
Keberhasilan Jokowi mampu memimpin membenahi Jakarta, sambung dia, meupakan satu nilai lebih untuk modal nyapres. Alasannya, tidak mudah memimpin jakarta yang multietnis ini.
"Masih ada waktu Jokowi untuk tunjukan performa, kalau setahun ini bagus dan konsisten dan tak ada kesalahan, tentu banyak yang berharap dia jadi capres," sambungnya.Lebih lanjut, Ari memperkirakan, trend capres 2014 mendatang yang akan muncul merupakan capres alternatif, dalam artian rakyat sudah bosan dengan tokoh-tokoh lama yang selalu berkutat di tampuk kepemimpinan.
"Calon alternative yang cocok, sebab kejenuhan rakyat dengan calon-calon yang ada. Lu lagi-lu lagi. Kejenuhan dengan tokoh stok lama, pemilih cari alternatif. Jokowi alternatifnya," ujarnya.
"Kalau dia (Jokowi) berhasil di Jakarta, itu semacam modal, nilai plus untuk dia," tambahnya.
(cns)
Langganan:
Postingan (Atom)